Monday, February 29, 2016

ReWrite: Bedah Juklak dan Pelatihan Membuat Makalah



 “Bedah Juklak dan Pelatihan Membuat Makalah”

            Mayoritas universitas di negara selain Indonesia pada kenyataannya tidak mewajibkan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa-mahasiswi S1. Tetapi, mereka hanya diwajibkan untuk membuat paper atau yang disebut dengan makalah. Begitupula dengan Negara Mesir, termasuk Universitas al-Azhar yang merupakan tempat mayoritas mahasiswa asal Indonesia menuntut ilmu, universitas ini hanya mewajibkan membuat paper atau makalah saja. Sehingga mahasiswa lulusan Universitas al-Azhar tidak semuanya mempunyai keterampilan menulis (dalam artian kurang pandai menulis). Terutama ketika mereka kembali ke negeri Indonesia untuk melanjutkan pendidikan formal mereka. Oleh karena itu, diadakanlah kegiatan Bedah Juklak dan Pelatihan Membuat Makalah dengan mengacu kembali terhadap fenomena yang telah kami paparkan.
            Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (20/2) lalu, yang bertepatan dengan tanggal 11 Jumadi al-Ula 1437 H. Acara ini dimulai pada pukul 02:45 LCT hingga pukul 06:30 LCT di Gedung Aula Serba Guna  IKPMA-Mesir dengan pemateri ustadz Ziaul Haq Yusri dan ustadz Fitrian Nabil, Lc.
A.    Pelatihan Membuat Makalah
Seperti yang telah diketahui pemateri pada pelatihan ini yaitu ustadz Fitrian Nabil, Lc. Dalam penyampaian materinya beliau menuturkan, bahwa ada 4 unsur kajian utama dalam pembuatan makalah, yaitu:
1.      Muqaddimah
2.      Ulasan tema
3.      Kesimpulan
4.      Penutup
Atau dapat menjadi 3 unsur, yaitu:
1.      Muqaddimah
2.      Ulasan Tema
3.      Penutup (kesimpulan)
Berikut pemaparan cara pembuatan makalah secara jelas dan rinci, yaitu:
1.      Tema
Tema merupakan suatu gagasan pokok atau ide pikiran dalam membuat suatu tulisan.1 Lalu, apa perbedaan antara tema dengan judul? Perbedaannya ialah tema lebih luas ruang lingkupnya dari judul. Sedangkan judul yang dikehendaki disini adalah nama makalah atau bab dalam makalah yang dapat menyiratkan secara pendek isi atau maksud makalah dalam bab itu.

2.      Muqaddimah
Muqaddimah diawali dengan tahmid dan shalawat. Kemudian dilanjutkan dengan sebuah kalam yang berisi tentang alasan kita membuat bahs atau makalah ini (latar belakang). Fungsi muqaddimah adalah untuk dapat mengantarkan pembaca kepada isi makalah tersebut.
3.      Ulasan Tema
Ulasan tema idealnya berisi ta’rif atau pengertian tentang pokok bahasan, masy’uriyyah atau landasan syari’atnya (AlQur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas) dan qoul ikhtilaf para Ulama beserta tarjih nya (bila ada).
4.      Kesimpulan
Kesimpulan ini berisi natijah atau hasil dari ulasan tema. Didalam kesimpulan ini, digambarkan kecondongan penulis kepada suatu mazhab beserta dalilnya, dan bila tidak ada, maka ia dapat tawaquf.
5.      Penutup
Penutup ini berisi ucapan terimakasih.

Setelah penutup, dilanjutkan dengan:
-Daftar Pustaka
Daftar pustaka atau yang biasa disebut dengan referensi harus berisi minimal 5 buku referensi selain Al-Qur’an dan Al-Hadis. Disarankan untuk mengambil referensi dari kitab-kitab turats terdahulu (mashâdir). Namun, bila masalah yang dibahas merupakan masalah kontemporer, maka boleh mengambil referensi kitab turats saat ini atau turats kontemporer (marâji’) dan didalamnya usahakan mencakup isi permasalahan.
Perlu diingat, di dalam sebuah makalah, kita boleh menyalin teks kitab atau buku dengan catatan menyertakan footnote darimana asal kutipannya. Tetapi, apabila mengolah teks dari kesimpulan yang kita fahami dari teks tersebut, maka cukup dengan menyebut pemilik teks.
“Lalu, bagaimana dengan abstrak?” Tanya salah satu peserta. “Adapun Abstrak masuk kepada Bab muqaddimah. Juga perlu diingat lagi, bahwa di dalam muqaddimah, dimaksudkan agar pembaca tertarik sekaligus penasaran terhadap isi makalah kita” jawab ustadz Fitriana Nabil, Lc.
“Antara isi dan judul makalah itu harus sesuai. Begitupula harus sesuai dengan koridor tema. Perlu ditambahkan, ta’rif baiknya tidak lebih banyak dari ulasan tema, karena hal ini telah keluar dari sistematika penulisan makalah. Juga di dalam pembuatan makalah, kita perlu untuk mengerucutkan sebuah permasalahan.” Jawab ustadz Fitrian nabil terhadap pertanyaan salah satu peserta.
“Ustadz, bolehkah kita mengambil marâji’ atau referensi dari kitab-kitab far’iyyah, seperti kitab Bulugu al-Marâm dari kitab ushuliyah Sahîh al-Bukhâri dan Muslim atau muqoror (diktat kuliah)?” Tanya salah satu peserta.
“Ananda, didalam penulisan makalah, maka lebih afdhol kita tidak mengambi referensi dari kitab far’iyyah. Tetapi, ambillah dari kitab aslinya. Oleh karena itu,  muqoror adalah maroji’ bukan lah sebuah mashâdir, karena ia berasal dari kitab-kitab turats.” Jawab ustadz Fitrian Nabil, Lc.
“Lalu, Bagaimana cara kita menulis kutipan kata? Ada dua hal cara menulis kutipan kata,
1.      Teks book
2.      Rangkuman kita yang bersumber dari buku-buku yang kita baca. Seperti yang pernah dilakukan oleh As-Su’lafi tentang lughah: “…., seperti itulah yang dikatakan guru saya A dan B”.” tambah ustadz Ziaul Haq

“Ayo, kita membuat makalah! Wa lâ tay-as! Menulis itu bagaikan sebuah nafas. Menghirup lalu mengeluarkan. Sebagaimana membaca lalu menulis. Meskipun dalam penulisan makalah tersebut, masih ada yang salah. Tetapi, kita sudah berusaha melangkahkan kaki  kita kepada sebuah kemajuan, yaitu membuat makalah.” tutup ustadz Fitriana Nabil, Lc dengan menyemangati para peserta pelatihan ini.

B.     Bedah Juklak

Setiap komunitas memiliki ciri Juklak masing-masing. Sedangkan arti Juklak sendiri merupakan petunjuk pelaksanaan. Maka, ciri Juklak IKPMA-Mesir telah tertuang dalam buku Pedoman Penulisan IKMPA Mesir yang telah diterbitkan oleh Dept. Intelektual IKPMA-Mesir Periode 2013-2014.
Kegiatan Bedah Juklak ini dimulai pada pukul 4:20 clt dengan pemateri Ustadz Ziaul Haq. Kegiatan ini hanya membahas Cetak Biru kajian IKPMA Mesir Periode 2013-2014 dari halaman 5-7.
Kegiatan ini menghasilkan usulan perubahan dari Cetak Biru kajian IKPMA Mesir Periode 2013-2014 sesuai dengan aspirasi dari beberapa peserta, yang akan diuji-coba pada kegiatan kajian pertama nanti.

Cetak Biru Kajian IKPMA Mesir Periode 2013-2014
            Mekanisme penulisan makalah
1.      Judul tulisan menggunakan font Book Antiqua dengan ukuran 14 dan Bold.
2.      Badan tulisan menggunakan font Book Antiqua dengan 12 dan spasi satu (1.0).
3.      Jumlah makalah minimal 5 halaman dengan mengunakan kertas ukuran A-4.
4.      Makalah ditulis dengan referensi minimal 5 buku literatur pokok/pelengkap selain Al-Qur’an dan Al-Hadis.
5.      Penulisan foot-note menggunakan font Bont Antiqua dengan ukuran 10.
6.      Nama penulis ditulis dibawah judul makalah dengan font Trebuchet MS ukuran 10.
7.      Makalah ditulis dengan ketentuan:
-          Margin kiri dan kanan : 2.5 cm.
-          Margin atas dan bawah:    2 cm.
8.      Penulisan Alquran dan hadis disertai dengan harakat.
9.      Pada halaman akhir diberi kop.
Kajian  Fikih 4 Madzhab
Departemen Intelektual IKPMA
Sabtu, 12 Maret 2016
Kajian  Pemikiran
Departemen Intelektual IKPMA
Sabtu, 12 Maret 2016
Kajian  Reguler
Departemen Intelektual IKPMA
Sabtu, 12 Maret 2016

Catatan:
-          Kop bagian atas ditulis berdasarkan nama jenis kajian. Seperti: Kajian Fikih 4 madzhab, kajian Pemikiran, Diskusi panel dan lain sebagainya.
-          Kop ditulis di bagian kanan akhir tulisan.
-          Menggunakan font Book Antiqua dengan ukuran 12.
-          Hari dan tanggal mengunakan kalender masehi dan digarisbawahi.
10.   Makalah diserahkan dua hari sebelum hari “H”
11.   Adapun sistematika penulisan makalah minimal berisikan hal-hal sebagai berikut:
11.1         Prolog;
11.2         Umum, latar belakang, urgensi kajian;
11.3         Ulasan tema yang diangkat dan analisa kritis, yang berisikan pandangan penulis tentang tema yang diangkat, baik berupa ulasan, kritik, maupun berupa pengembangannya;
11.4         Epilog yang secara ideal berisikan kesimpulan dari pandangan penulis.
Sistem Diskusi
Secara umum, sistem diskusi yang berlaku di kajian IKPMA Mesir dibagi menjadi tiga:
1.      Proses  mentah. Dalam hal ini adalah presentasi perdana yang dilakukan oleh presentator. Dalam proses mentah, kajian dibagi menjadi 4sesi, yaitu:
a.       Sesi presentasi oleh pemakalah.
b.      Kritik redaksi & isi oleh setiap anggota kajian.
c.       Sesi pertanyaan oleh anggota kajian.
d.      Sesi bebas. Dalam hal ini, setiap anggota berhak  untuk melontarkan atau memberikan solusi alternative terhadap berbagai persoalan yang dilontarkan oleh anggota lainnya dengan tema sentral.
                              Pada pembahasan proses mentah ini, terdapat beberapa usulan dari para peserta. Yaitu,
1.      Pendapat pertama mengatakan bahwa setiap peserta kajian diwajibkan melontarkan kritik redaksi dan isi beserta sesi pertanyaan dengan waktu maksimal perorang 5 menit. Kritik isi artinya kritik terhadap kurang tepatnya sang penulis terhadap penukilan suatu kitab.


2.      Pendapat kedua mengatakan bahwa cukup bataskan waktu selama 30 menit untuk para peserta yang ingin mengkritik dan bertanya. Dan sebaiknya, sesi kritik redaksi dan isi dipisahkan agar para peserta kajian fokus terhadap redaksi makalah kemudian fokus terhadap isi makalah. Dan diwajibkan untuk para peserta mengkritik sebanyak satu kritikan saja. Sedangkan pertanyaan tidak diwajibkan untuk seluruh peserta kajian. Oleh karena itu, pemakalah harus telah menyelesaikan makalahnya dua hari sebelum hari “H” agar para peserta kajian dapat membacanya terlebih dahulu dan telah mempersiapkan kritikan dan pertanyaan yang akan diajukannya nanti.

Hasil: kesemua diatas bersifat kondisional; dapat dikondisikan terhadap jumlah peserta kajian yang hadir.

Sebuah kajian terdiri dari pemakalah, peserta kajian, moderator dan notulen.
A.    Usulan tentang pembimbing, yaitu:
“Setiap pemakalah diberikan seorang pembimbing untuk memudahkannya dalam pembuatan makalah. Dan ketika acara kajian itu berlangsung, sebaiknya, kita mengundang pembimbing dari S2 dan S3yang berkompeten pada bidang tertentu untuk membimbing acara kajian tersebut.Kemudian untuk sesi pertanyaan, bila pemakalah tidak dapat menjawabnya, maka dapat diserahkan kepada para peserta kajian yang dapat menjawabnya dan bila tidak dapat menjawabnya juga, maka dapat diserahkan kepada pembimbing.”
B. Usulan tentang notulen: ada dua pendapat, yaitu:
1. Pendapat pertama: Sebaiknya, notulen merupakan pemakalah itu sendiri. Karena ia-lah yang paling mengerti akan isi makalah tersebut.
2. Pendapat kedua: notulen merupakan orang lain, bukan pemakalah itu sendiri. Oleh karena itu, sebaiknya pemakalah harus menyelesaikan makalah tersebut dua hari sebelum hari “H” agar notulen dapat memahami isi makalah tersebut dengan baik.

Hasil: pendapat kedua.

C.     Usulan tentang moderator
Moderator adalah orang yang membuka dan menutup kajian. Dan ia merupakan selain pemakalah dan notulen.
D.    Usulan tentang Pemakalah
Setiap Kajian diisi oleh dua orang pemakalah pada dua judul makalah yang berbeda. Namun, memiliki keterkaitan, pada tema makalah tersebut.
                                                
2.      Proses Pematangan. Makalah yang sudah dipresentasikan dalam proses mentah, akan diperbaiki ditempat oleh pemakalah dan notulen. Selanjutnya diserahkan kepada departemen intelektual untuk didokumentasikan.

3.      Proses dokumentasi. Jika kiranya makalah belum sesuai dengan standar kajian, maka makalah akan diserahkan kembali kepada presentator untuk diperbaiki ulang. Namun, jika makalah sudah sesuai dengan standar kajian, maka makalah akan diserahkan kepada editor untuk diedit dan selanjutnya dibukukan dan dipublikasikan.


Semoga kegiatan ini, dapat menjadikan anggota IKPMA lebih baik lagi dalam hal ilmu pengetahuan terkait dengan kajian dan pembuatan makalah. Amin Ya Allah. (Red:Hanna)

0 komentar:

Post a Comment